Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) & Keselamatan Ketenagalistrikan (K2)

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

PLN Indonesia Power terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang selamat, aman, sehat dan nyaman sehingga aspek keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seluruh insan di lingkungan PLN Indonesia Power dapat terjaga.

Salah satu upaya Perusahaan untuk mewujudkan Zero Accident yaitu dengan cara memperkuat safety culture di seluruh lingkungan kerja PLN Indonesia Power merupakan suatu keharusan yang menjadi nilai inti Perusahaan melalui serangkaian proses yang dikelola secara professional dan berkelanjutan.

Dengan keterlibatan dan komitmen penerapan safety culture oleh seluruh pemangku kepentingan seperti Manajemen, Pegawai, Tamu, Mitra kerja dan Masyarakat sekitar serta adanya penerapan standar keamanan tertinggi oleh Perusahaan, PLN Indonesia Power konsisten menjaga kinerja pengelolaan K3 dan berhasil Meningkatkan Maturity Level Pengelolaan K3 untuk mencapai Zero Accident.

bg-wave

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) & Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) Awards

Penghargaan Kami

3 Unit TOP CSR Awards 2022 Star 5
2023-03-31
3 Unit TOP CSR Awards 2022 Star 5
Penghargaan Subroto 2023 Kategori PLTGU-Kalimantan
-
Penghargaan Subroto 2023 Kategori PLTGU-Kalimantan
Penghargaan Subroto 2023 Kategori PLTGU-Sumatra
-
Penghargaan Subroto 2023 Kategori PLTGU-Sumatra

Unggulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Transformasi Budaya K3

PLN Indonesia Power terus berupaya dalam meningkatkan Kinerja pengelolaan K3 di setiap unit kerjanya, salah satu program yang diimplementasikan adalah Transformasi Budaya K3. Program ini bertujuan untuk mentransformasi budaya K3 insan PLN Indonesia Power dari yang awalnya bersifat Independent menjadi Interdependent. 

Guna merealisasikan Implementasi Transformasi Budaya K3 di Perusahaan telah diterbitkan Perdir Nomor : 0004.P/DIR/2023 tentang Implementasi Transformasi Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Perdir Nomor : 0069.P/DIR/2023 tentang Implementasi Safety Observation dan Kewenangan Stop Work Authority (SWA).

Adapun Program Transformasi Budaya K3 yang saat ini dijalankan di perusahaan dalam rangka membentuk budaya K3 di seluruh insanPLN Indonesia Power adalah:
1. Safety Contact;
2. Management Walkdown;
3. Safety Observation;
4. Pelaporan Aplikasi Nearmiss

Atas penerapan budaya K3 (safety culture) yang efektif, PLN Indonesia Power kembali mendapatkan apresiasi penghargaan terkait K3 (Safety Excellence) pada acara Anugerah Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2023 oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia diantaranya: 
1.    Kategori zero accident pada 25 Unit Kerja, 
2.    Kategori P2HIV (Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS) pada 14 Unit Kerja,
3.    Kategori P2COVID (Program Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19) pada 19 Unit Kerja, dan 

Dengan pencapaian ini, PLN Indonesia Power tidak berpuas diri namun tetap mencari ruang peningkatan penerapan K3 demi mencapai budaya K3 yang unggul.

Transformasi Budaya K3
Unggulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Contractor Safety Management System (CSMS)

Sistem Manajemen Keselamatan Kontraktor (Contractor Safety Management System/ CSMS) merupakan bagian dari sistem manajemen yang bertujuan untuk mengatur pengelolaan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terkait dengan bisnis organisasi termasuk organisasi, perencanaan, tanggung jawab, prosedur, proses dan sumber daya untuk mengembangkan, menerapkan, mencapai, mengkaji dan memelihara sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dalam kebijakan organisasi terkait dengan pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor.

Standar ini diperuntukkan bagi kontraktor dalam pelaksanaan kerjanya. Kontraktor dituntut dan wajib untuk melaksanakan pekerjaannya secara aman dari segi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), keamanan dan lingkungan. Hal ini dilakukan dengan tujuan dapat menekan potensi kecelakaan dan Insiden sesuai risiko dalam pekerjaannya. Adapun guna merealisasikan Implementasi CSMS dan Work Permit di Perusahaan telah Menerbitkan Perdir Nomor : 141.K/010/IP/2021 tentang Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Kontraktor (Contractor Safety Management System/CSMS).

Contractor Safety Management System (CSMS)

Budaya K3 Kunci Indonesia Maju dan Sentosa